Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bertabarruk dengan Rambut Rasulullah

Bertabarruk dengan rambut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam


Beberapa pertanyaan yang sering muncul seputar tabarruk dengan rambut Rasulullah:

1. Adakah bukti bahwa itu benar-benar rambut Nabi?

Jawab: Ya, ada rangkaian sanad –seperti halnya hadits-- yang membuktikan bahwa rambut tersebut benar-benar rambut Nabi. 

2. Kok bisa rambut Nabi itu berada di tangan para sahabat yang kemudian diwariskan ke generasi setelahnya?

Jawab: Nabi sendiri yang membagi-bagikan rambutnya kepada para sahabat. Pembagian rambut ini diriwayatkan oleh al Bukhari dan Muslim dari hadits Anas. Dalam lafazh riwayat Muslim, Anas berkata: “Saat selesai melempar Jamrah dan memotong kurbannya, Rasulullah bercukur. Beliau mengulurkan bagian kanan rambutnya kepada tukang cukur untuk memotongnya, kemudian memanggil Abu Thalhah al Anshari dan memberikan kepadanya potongan rambut tersebut. Kemudian Rasulullah mengulurkan bagian kiri rambutnya kepada tukang cukur, beliau berkata: “Potonglah!.” Lalu memberikannya kembali kepada Abu Thalhah seraya berkata: “Bagikanlah di antara manusia.”

Sudah barang tentu Nabi tidaklah membagikan rambut agar dimakan oleh para sahabat, melainkan agar mereka bertabarruk dengan rambut beliau.

3. Apa yang dimaksud dengan bertabarruk dengan rambut Nabi?

Jawab: Tabarruk dengan rambut Nabi artinya meminta tambahan kebaikan DARI ALLAH melalui salah satu bagian dari badan mulia Nabi, yakni rambut Nabi. Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Nabi; badannya, rambutnya, pakaiannya, serbannya, sandalnya dll, semuanya mengandung barokah.

4. Apakah yang dimaksud dengan barokah?

Jawab: Barokah adalah tambahan dan kemajuan (perkembangan) dalam kebaikan. Barokah (kebaikan) dalam harta adalah ketika bertambah banyak dan digunakan dalam kebaikan. Barokah dalam keluarga adalah ketika anggota keluarga berjumlah banyak dan berakhlak mulia. Barokah dalam waktu adalah lamanya masa dan terselesaikan semua urusan dalam masa yang ada. Barakoh dalam kesehatan adalah kesehatan yang sempurna. Barokah dalam umur adalah panjang usia dan beramal baik dalam rentang usia yang panjang tersebut. Barokah dalam ilmu adalah ketika ilmu semakin bertambah banyak dan diamalkan serta bermanfaat untuk orang banyak.

5. Bagaimana cara bertabarruk dengan Nabi?

Jawab: Dengan cara melihatnya, menyentuhnya dan mengusapnya serta mengusapkannya pada wajah, kepala, dada dll dengan harapan mendapatkan barokah (tambahan kebaikan) dari Allah melalui rambut Rasulullah, makhluk yang paling mulia dan paling utama.

Jadi, wahai saudaraku, tabaruk dengan bekas bekas peninggalan para Nabi itu diperbolehkan.

 التَّبَرُّكُ هُوَ طَلَبُ زِيَادَةِ الْخَيْرِ مِنَ الله

Tabarruk adalah meminta tambahan kebaikan dari Allaah

 وَالتَّبَرُّكُ بِآثَارِ الأَنْبِيَاءِ أَمْرٌ جَائِزٌ شَرْعًا 

dan Tabarruk dengan peninggalan para Nabi hukum nya boleh dalam syariat islam

وَلَيْسَ كُفْرًا وَلا شِرْكًا كَمَا تَدَّعِى الْوَهَّابِيَّةُ

Tabarruk tidak berdampak kufur atau syirik seperti yang di gembor gemborkan oleh kelompok wahabi.

Bertabarruk/Tabarruk adalah meminta tambahan kebaikan kepada Allah, maka bertabarruk dengan rambut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam maknanya meminta kepada Allah agar diciptakan bagi kita keberkahan dengan sebab rambut Nabi yang mulia, bukan artinya menyembah rambut Nabi, tidaklah demikian.!

Berikut ini adalah di antara apa yang telah disampaikan oleh al-imam al-Muhaddits al-Mufti Abu ‘Abdirrahman ‘Abdullah al-Harari asy-Syaibi tentang fadhilah dan keutamaan bagi orang yang bertabarruk dengan rambut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam:

قال الشيخ عبد الله الهرري رحمه الله:

اعتقادي ان من تمسح بالشعرة النبوية الشريفة و تبرك بها بلا حائل هذا كالذي رأى النبي عليه الصلاة و السلام في المنام على صورته الاصلية، أي يموت على الإيمان ولا يعذب في القبر ولا في الآخرة، ومن قبلها بلا حائل يدخل الجنة بلا عذاب وهذا ممّا لم ينصّ عليه العلماء، وكذلك تحصل هذه البشرى لمن رءاها بلا حائل أو مع وجود الحائل بحيث يراها ولو لم يمسها

Al-Muhaddits asy-Syekh ‘Abdullah al-Harari asy-Syaibi –semoga Allah merahmatinya- berkata:

“Keyakinanku adalah bahwa barangsiapa yang mengusap rambut Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia dan bertabarruk dengannya menyentuhnya langsung tanpa lapisan (penghalang), orang ini seperti orang yang melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mimpinya dalam rupa beliau yang aslinya, yakni mendapat jaminan mati dalam iman dan tidak akan mendapat azdab di kuburnya dan juga tidak di’azdab di akhirat kelak, dan barangsiapa yang menciumnya secara langsung tanpa alas pelapis maka ia kelak akan masuk surga tanpa mendapatkan azdab di akhirat,  keutamaan ini adalah termasuk perkara yang belum pernah disebutkan oleh para ulama, dan demikian juga terjadi kabar gembira dengan keutamaan ini bagi orang yang melihat rambut Nabi langsung tanpa lapisan atapun dengan adanya lapisan (pengalang) dengan sekiranya dia melihatnya langsung meskipun tidak menyentuhnya. (yakni dia akan mati dalam iman).

ومن مسها بلا حائل يرى النبي عند الموت، والذي يرى الشعرة الشريفة ولو من خلال الزجاج هو كالذي يرى النبي عليه الصلاة والسلام في المنام.

dan barangsiapa yang menyentuh rambut Nabi Muhammad tanpa lapisan, dia akan melihat Nabi secara langsung ketika dia akan meninggal dunia, dan barangsiapa yang melihat rambut Nabi yang mulia tersebut secara langsung meskipun melalui perantaraan kaca maka dia (mendapat jaminan) seperti orang yang melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dalam mimpinya (yakni mendapat jaminan mati dalam Islam, dalam Iman, husnul khatimah). Aaamiiin.

Posting Komentar untuk "Bertabarruk dengan Rambut Rasulullah"