Tata Cara Shalat Khauf
SHALAT KHAUF (DALAM KEADAAN GENTING)
(فصل) وصلاة الخوف على ثلاثة أضرب أحدها : أن يكون العدو في غير جهة القبلة فيقهرهم الإمام فرقتين : فرقة تقف في وجه العدو وفرقة خلفه فيصلي بالفرقة التي خلفه ركعة ثم تتم لنفسها وتمضي إلى وجه العدو وتأتي الطائفة الأخرى فيصلي بها ركعة وتتم لنفسها ويسلم بها. والثاني : أن يكون في جهة القبلة فيصفهم الإمام صفين ويحرم بهم فإذا سجد سجد معه أحد الصفين ووقف الصف الآخر يحرسهم فإذا رفع سجدوا ولحقوه. والثالث : أن يكون في شدة الخوف والتحام الحرب فيصلي كيف أمكنه راجلا أو راكبا مستقبل القبلة وغير مستقبل لها.
Sholat Khauf ada tiga macam yaitu :
1) Sholat Dzat Al-riqa’ adalah posisi musuh berada di selain arah kiblat, dan jumlah mereka terhitung sedikit sedangkan jumlah orang muslim relatif banyak, sekira setiap kelompok dari pihak muslim bisa sebanding dengan musuh.
Maka seorang imam membagi pasukan muslim menjadi dua kelompok, satu kelompok berada di arah musuh untuk memantau mereka, dan satu kelompok berdiri di belakang imam.
Kemudian imam melaksanakan sholat satu rekaat bersama kelompok yang berada di belakangnya. Lalu setelah selesai rekaat pertama, kelompok tersebut menyempurnakan sisa sholatnya sendiri, dan setelah selesai langsung berangkat keposisi arah musuh untuk memantaunya.
Kemudian kelompok yang satunya datang, yaitu kelompok yang memantau musuh saat pelaksanaan rekaat pertama.
Kemudian imam melaksanakan satu rekaat bersama dengan kelompok tersebut. Ketika imam sedang melaksanakan duduk tasyahhud, maka kelompok tersebut memisahkan diri (tanpa niat memisahkan diri dari mengikuti imam) dan menyempurnakan sholatnya sendiri, kemudian imam menanti mereka dan melakukan salam bersama mereka.
Ini adalah sholat yang dilaksanakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di daerah Dzat Al-riqa’. Disebut demikian, karena sesungguhnya para sahabat menambal bendera mereka di daerah tersebut.
Ada juga yang dinamakan dengan Sholat Bathnu Nakhlin adalah posisi musuh berada di selain arah kiblat atau di arah kiblat dan di sana terdapat penghalang antara kaum muslim dan musuh.
Maka imam membagi pasukan muslimin menjadi dua kelompok, salah satu dari kedua kelompok tersebut sholat bersama imam dan kelompok lainnya memantau musuh.
Kemudian setelah imam dan kelompok pertama selesai sholat, imam mengulangi sholat kembali dengan kelompok yang memantau musuh. Dan sholat imam yang kedua ini dihitung sebagai sholat sunnah. Ini adalah sholat yang dilakukakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di daerah Bathnu Nakhlin, suatu daerah di Najd di daerah Ghathafan.
2) Sholat Al-‘Asfan adalah posisi musuh berada di arah kiblat, di tempat yang bisa terlihat oleh pandangan orang muslim. Dan jumlah pasukan muslim cukup banyak yang mungkin untuk dibagi.*
Maka imam membagi mereka menjadi dua shof (baris) misalnya. Kemudian Imam melakukan takbiratul ihram bersama mereka semuanya.
Ketika imam sujud di rekaat pertama, maka salah satu shof melakukan sujud dua kali bersamanya, sedangkan shof yang lain tetap berdiri mengawasi musuh.
Ketika imam dan shof yang sujud bersamanya mengangkat kepala (dari kedua sujud), maka shof yang lain ini melakukan sujud dan menyusul imam. Dan imam melakukan tasyahhud dan juga salam bersama kedua shof tersebut.
Dan ini adalah sholat yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di daerah ‘Asfan, yaitu suatu desa yang berada di jalur jama’ah haji yang datang dari Mesir, dan berjarak dua marhalah (kurang lebih sekitar 85 km) dari Makkah.
Daerah tersebut diberi nama demikian karena di sana sering terjadi banjir yang besar.
3) Sholat Syiddah Al-Khauf adalah saat berada dalam keadaan sangat genting dan berkecamuknya peperangan.
Maksudnya adalah keadaan yang sangat menakutkan yaitu ketika bercampurnya dua kelompok dalam peperangan sekira badan sebagian dari mereka bertemu dengan badan sebagian yang lain, sehingga mereka tidak bisa menghindar dari peperangan dan tidak mampu untuk turun dari kendaraan jika mereka naik kendaraan dan tidak mampu berpaling jika mereka berjalan kaki.
Sehingga masing-masing pasukan melakukan sholat semampunya, dengan berjalan atau naik kendaraan, menghadap kiblat ataupun tidak menghadap kiblat.
Mereka dimaafkan di dalam melakukan gerakan-gerakan yang cukup banyak saat sholat dalam keadaan tersebut, seperti beberapa pukulan secara terus menerus.
Posting Komentar untuk "Tata Cara Shalat Khauf"