Ponpes Putri As-salafiy Baitul Muttaqien dan MWCNU Metroyudan Seminar Ayat-ayat Muhkamat dan Mutasyabihat
Di zaman modern yang serba cepat berubah dilewati oleh manusia dengan berbagai kondisi kehidupan. Ada yang ingin cepat dan instan, ada juga yang tidak mau tahu yang penting tujuannya tercapai, dan ada juga yang hati-hati dengan berpegangan yang dijamin kebenarannya oleh Allah, yaitu al Quran, hadits nabi, dan ijma’ para imam mujtahid.
Pemahaman terhadap al Quran dan hadits nabi sungguh sangat penting untuk menjadi perhatian. Para ulama Islam dikenal sangat berhati-hati dalam mempelajari ataupun mengajarkan tafsir-tafsir ayat al Quran dan hadits nabi supaya tidak terdapat distorsi dan bibit-bibit penyimpangan.
Disinilah, Ponpes Putri As-salafiy Baitul Muttaqien bekerjasama dengan pengurus MWCNU Kecamatan Metroyudan mengadakan seminar penguatan Aswaja untuk warga NU dan masyarakat secara umum dengan tema: "Seminar Ayat dan Hadits Mutasyabihat" yang diselenggarakan Ahad, 8 Februari 2026 di Aula Jalan Mayjen Bambang Soegeng Kecamatan Metroyudan Kabupaten Magelang Jawa Tengah.
Penting kiranya seminar inu diadakan bersama acara yang di dalamnya mengupas salah satu kaedah penting dalam memahami tafsir ayat ataupun penjelasan hadits nabi. Seminar ini melibatkan warga Nahdlotul Ulama baik dari kalangan kyai, ustadz, pengajar, santri, maupun jamaah secara umum.
Memgundang pembicara ternama dari Mojokerto Jawa Timur, Kyai Nur Rohmad, S.Ag., M.Pd.I., Dan dalam seminar, beliau menjelaskan dengan tertib, yaitu dalam memahami ayat dan hadist mutasyabihat terdapat beberapa kelompok.
Kelompok pertama memahami seluruh al Quran dengan cara takwil sehingga mereka terjerumus pada kesesatan. Kelompok pertama ini disebut golongan batiniyah. Adapun kelompok kedua memahami seluruh ayat al Quran dan hadist nabi secara tekstual (Dzahir), mereka menolak keras takwil sehingga mereka juga terjerumus pada kesesatan. Kelompok kedua ini disebut sebagai golongan mujassimah atau musyabbihah. Mereka punya pedoman dan kaedah yang mengatakan bahwa setiap orang yang mentakwil ayat al Quran atau hadist nabi adalah orang yang kafir, karena dianggap menentang dan mendustakan dalil naqli.
Adapun kelompok ketiga adalah kelompok yang menyakini bahwa di dalam al Quran dan hadist nabi terdapat bagian yang muhkam, yaitu nash yamg jelas maknanya dan ada juga yang mutasyabih, yaitu nash yang membutuhkan perenungan mendalam untuk menentukan makma yang selaras dengan nash muhkam sehingga mereka lebih berhati-hati dalam menafsirkan dan memahami dalil naqli. Kaedah mereka adalah bahwa dalil yang mutasyabih pasti dan harus selaras dengan dalil yang muhkam. Dalam memahami dalil mutasyabih mau tidak mau pasti harus melakukan takwil, baik takwil tafsili atau takwil ijmali.
Takwil Tafsili adalah memalingkan lafal dari lahiriahnya kepada makna yang sesuai dengan konteks dan masih tercakup dala wem makna lafal tersebut. Seperti lafal قدر ditakwil dengan arti menentukan yang mana makna lahiriahnya adalah menguasai.
Adapun yang dimaksud Takwil Ijmali adalah memalingkan lafal dari makna lahiriah nya tanpa menentukan makna khusus yang dituju bagi lafal tersebut. Takwil jenis ini banyak dipraktekkan oleh para ulama salaf. Namun, terdapat juga sebagian kalangan ulama salaf yang melakukan takwil jenis yang pertama.
Titik persamaan dari dua jenis takwil ini adalah sama-sama menolak makna lahiriah yang mustahil bagi Allah seperti menyifati Allah dengan capek, anggota badan, ketersusunan, perasaan, perubahan, atau sifat-sifat mahluk lainnya. Kelompok inilah yang disebut sebagai ahlussunnah wal jamaah atau dikenal dengan nama Asy’ariyah dan Maturidiyah.
Pemahaman yang benar tentang dalil mutasyabih ini sangat penting dan mendasar bagi kaum muslimin secara umum maupun individual, karena melihat begitu besar dampaknya jika salah paham hingga menyifati Allah dengan sifat yang tidak layak.
Di masa moderen sekarang ini, kelompok mussyabbihah dan mujassimah justru membid’ahkan jamaah Nahdlotil Ulama’ dengan alasan mereka melakukan takwil terhadap ayat dan hadist muttasyabihat.
Tujuan acara ini adalah untuk menanamkan kecintaan terhadap ajaran al Quran dan hadits nabi sesuai tatanan dan arahan para ulama Islam sehingga bisa menjadi pegangan hidup dan sekaligus bisa membentengi dari arus penyelewengan yang mengatas-namakan modernisasi ataupun lainnya.

