Mencetak Kader NU dengan PD-PKPNU Angkatan XI di Jepara
Peserta kader Nahdlatul Ulama (NU) yang sudah terdaftar mengikuti Pembaiatan Pendidikan Dasar Pengkaderan Kader Penggerak NU (PD-PKPNU) Angkatan XI di Jepara. Kegiatan tersebut diadakan di halaman Madrasah Aliyah Matholiul Huda Bugel di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, pada hari Ahad, 6 Juli 2025.
Dari perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H. Kholisoh, S.H., memimpin langsung prosesi pembaiatan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah (PWNU Jateng), pengurus PCNU Jepara, dan juga pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) NU Jepara.
PD PKPNU ini dimulai sejak 4 Juli 2025, program Pendidikan Dasar telah dimulai dengan kegiatan pembaiatan ini. Selama tiga hari, para peserta dididik tentang Aswaja an-Nahdliyah, sejarah pergerakan NU, strategi dakwah, kepemimpinan, dan bagaimana meningkatkan komitmen kebangsaan.
Dalam sambutannya, H. Zainuri Toha, ketua PCNU Jepara, mengatakan bahwa pembaiatan adalah lebih dari sekadar acara seremonial. Ini adalah peneguhan komitmen kader untuk menggerakkan organisasi dan mengabdi kepada masyarakat.
“Pembaiatan ini menjadi momentum penting bagi para kader untuk meneguhkan tekad dan tanggung jawab dalam menggerakkan organisasi, mengawal ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya.
Perwakilan PBNU Pusat, H. Kholisoh, S.H., mengingatkan para kader untuk selalu hadir di masyarakat untuk membantu mengatasi berbagai tantangan zaman. Ia juga menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama dan pemberdayaan umat dalam kehidupan sehari-hari.
Proses pembaiatan diakhiri dengan pembacaan janji setia sebagai kader penggerak NU, yang dipandu langsung oleh H. Kholisoh, S.H. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh KH. Masduki Ridlwan, dan seluruh peserta menanda-tangani janji.
Kader PD-PKPNU Angkatan XI ini dirancang untuk membantu memperkuat organisasi, mengabdikan diri kepada masyarakat, dan mendakwah sesuai dengan prinsip Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah, yang merupakan dasar Nahdlatul Ulama.