Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Golongan-Golongan Dalam Masalah Qadla Dan Qadar

 Dalam pembahasan tentang Qadla dan Qadar ini sebenarnya sangatlah panjang. Oleh karena itu, terpecah dalam 3 golongan. Dua Golongan ini mereka terjerumus ke dalam kesesatan yang sebenarnya mereka menyalahi Al Quran tentang Qadla dan Qadar ini. Sedangkan yang 1 golongan ini adalah golongan yang selamat, yaitu golongan Ahlussunnah Wal Jamaah.


Golongan yang terjerumus ke dalam kesesatan yaitu yang pertama golongan Jabriyyah, dan yang kedua disebut dengan golongan Qadariyyah. Jadi Antara Qadariyah dan Jabriyyah ini ditengah-tengahnya adalah golongan Ahlussunnah Wal Jamaah. 

Kelompok pertama, yaitu golongan Jabriyyah, berkeyakinan bahwa para hamba itu dipaksa (Majbur) dalam segala perbuatannya. Mereka berkeyakinan bahwa seorang hamba sama sekali ia tidak memiliki usaha atau ikhtiar (al-Kasab) dalam perbuatannya tersebut. Bagi kaum Jabriyyah, manusia laksana sehelai bulu atau lakasana kapas yang terbang ditiup angin, ia mengarah ke manapun angin itu membawanya.

Keyakinan sesat kaum Jabriyyah ini bertentangan dengan firman Allah:

وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ (التكوير: 29)

“Dan kalian tidaklah berkehendak kecuali apa yang dikehendaki oleh Allah, Tuhan semesta alam”. (QS.at-Takwir: 26).

Ayat ini memberikan penjelasan bahwa manusia diberi kehendak (al-Masyi’ah) oleh Allah. Hanya saja kehendak hamba tersebut dibawah kehendak Allah. Pemahaman ayat ini berbeda dengan keyakinan kaum Jabriyyah yang sama sekali menafikan Masyi’ah dari hamba.

Bahkan dalam ayat lain secara tegas dinyatakan bahwa manusia memiliki usaha dan ikhtiar (al-Kasb). Yaitu dalam firman Allah:

لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ (البقرة: 286)

“Bagi setiap jiwa -balasan kebaikan- dari segala apa yang telah ia usahakan – dari amal baik-, dan atas setiap jiwa -balasan keburukan- dari segala apa yang ia usahakan -dari amal buruk-”. (QS. al-Baqarah: 286)

Kebalikan dari golongan Jabriyyah adalah golongan Qadariyyah. Kaum ini memiliki keyakinan bahwa manusia memiliki sifat Qadar (menentukan) dalam melakukan segala amal perbuatannya, tanpa adanya kehendak dari Allah terhadap perbuatan-perbuatan tersebut. Mereka mengatakan bahwa Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan manusia, tetapi manusia sendiri yang menciptakan perbuatan-perbuatannya tersebut. 

Terhadap golongan Qadariyyah yang berkeyakinan seperti ini kita tidak boleh ragu sedikitpun untuk mengkafirkannya. Mereka sama sekali bukan orang-orang Islam. Karenanya, para ulama kita-pun sepakat dalam mengkafirkan kaum Qadariyyah yang berkeyakinan semacam ini. Mereka telah menyekutukan Allah dengan makhluk-makhluk-Nya, karena mereka menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Mereka juga telah menjadikan Allah lemah (‘Ajiz), karena dalam keyakinan mereka Allah tidak menciptakan segala perbuatan hamba-Nya. Padahal di dalam al-Qur’an Allah telah berfirman:

قُلِ اللَّهُ خَالِقُ كُلِّ شَيْءٍ (الرعد: 16)

“Katakan (Wahai Muhammad), Allah adalah yang menciptakan segala sesuatu”. (QS. ar-Ra’ad: 16)

Mustahil bagi Allah tidak kuasa atau lemah untuk menciptakan segala perbuatan hamba-Nya. Sesungguhnya Allah yang menciptakan segala benda, dari mulai benda paling kecil bentuknya, yaitu adz-dzarrah, hingga benda yang paling besar, yaitu ‘arsy, termasuk tubuh manusia, yang notabene sebagai benda, juga ciptaan Allah. Artinya, bila Allah yang menciptakan segala benda tersebut, maka demikian pula Allah yang menciptakan segala sifat dari benda-benda tersebut, juga segala perbuatan-perbuatannya. Sangat mustahil jika satu benda diciptakan oleh Allah, tapi kemudian sifat-sifat benda tersebut diciptakan oleh benda itu sendiri. Karena itu al-Imam al-Bukhari telah menulis satu kitab berjudul “Khalq Af’al al-‘Ibad”, berisi penjelasan bahwa segala perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, bukan ciptaan manusia itu sendiri.

Dengan demikian menjadi sangat jelas bagi kita kesesatan kaum Qadariyyah. Bahwa mereka adalah kaum yang kafir kepada Allah, karena mereka menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Mereka telah menjadikan Allah setara dengan makhluk-makhluk-Nya sendiri. Mereka tidak hanya menetapkan adanya satu sekutu bagi Allah, tapi mereka menetapkan banyak sekutu bagi-Nya. Karena dalam keyakinan mereka bahwa setiap manusia adalah pencipta bagi segala perbuatannya sendiri, sebagimana Allah adalah Pencipta bagi tubuh-tubuh semua manusia tersebut. Na’udzu Billah.

Golongan terakhir, yaitu Ahluassunnah Wal Jama’ah, adalah golongan yang selamat. Keyakinan golongan ini adalah keyakinan yang telah dipegang teguh oleh mayoritas umat Islam dari masa ke masa, antar genarasi ke genarasi. Dan inilah keyakinan yang telah diwariskan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya. Mereka menetapkan bahwa tidak ada pencipta selain Allah. Hanya Allah yang menciptakan semua makhluk, dari segala dzat-dzat atau tubuh-tubuh mereka, hingga segala sifat-sifat dan perbuatannya masing-masing.

Perbuatan manusia terbagi kepada dua bagian. Pertama; Af’al Ikhtiyariyyah, yaitu segala perbuatan yang terjadi dengan inisiatif, dengan usaha, dan dengan ikhtiar dari manusia itu sendiri, seperti makan, minum, berjalan, dan lain-lain. Kedua; Af’al Idlthirariyyah, yaitu segala perbuatan yang terjadi pada diri hamba yang terjadi di luar usaha, dan di luar ikhtiar manusia itu sendiri, seperti detak jantung, aliran darah dalam tubuh, dan lain sebagainya. Seluruh perbuatan manusia ini, baik Af’al Ikhtiyariyyah, maupun Af’al Idlthirariyyah adalah ciptaan Allah.

Kesimpulan

Dari uraian di atas menjadi jelas bagi kita bahwa apapun yang terjadi di alam ini tidak lepas dari Qadla dan Qadar Allah. Artinya bahwa semuanya terjadi dengan penciptaan Allah dan dengan ketentuan Allah. Segala apa yang dikehendaki oleh Allah untuk terjadi pasti terjadi, dan segala apa yang tidak Dia kehendaki kejadiannya maka tidak akan pernah terjadi. Seandainya seluruh makhluk bersatu untuk merubah apa telah diciptakan dan ditentukan oleh Allah, maka sedikitpun mereka tidak akan mampu melakukan itu.

Bagi seorang yang beriman kepada al-Qur’an hendaklah ia berpegang teguh kepada firman Allah:

لَا يُسْأَلُ عَمَّا يَفْعَلُ وَهُمْ يُسْأَلُونَ (الأنبياء: 23)

“(Dia Allah) tidak ditanya (tidak diminta tanggung jawab) terhadap apa yang Dia perbuat, dan -justru- merekalah (para makhluk) yang akan diminta pertanggungjawaban”. (QS. al-Anbiya:23).

Kita dituntut untuk melaksanakan apa yang telah dibebankan di dalam syari’at. Bila kita melanggar maka kita sendiri yang akan mempertanggungjawabkannya, dan bila kita patuh maka kita sendiri pula yang akan menuai hasilnya. Dalam hal ini kita tidak boleh meminta “tanggungjawab” atau “protes” kepada Allah. Kita tidak boleh berkata: “Mengapa Allah menyiksa orang-orang berbuat maksiat dan orang-orang kafir, padahal Allah sendiri yang berkehendak akan adanya kemaksiatan dan kekufuran pada diri mereka?”. Karena Allah tidak ada yang meminta tanggung jawab dari-Nya. Dia berhak melakukan apapun terhadap makhluk-makhluk-Nya karena semuanya adalah milik Allah.

Kita hendaklah bersyukur sedalamnya, bacalah “al-Hamdu Lillah”, pujilah Allah seluas-luasnya, karena Allah telah memberikan karunia besar kepada kita, Dia telah menjadikan kita sebagai orang-orang yang beriman kepada-Nya. al-Hamdulillah Rabbal-‘Alamin.

Posting Komentar untuk "Golongan-Golongan Dalam Masalah Qadla Dan Qadar"