Kesesatan dan Penyimpangan Muhammad Sa'id Ramdhan Al Buthi
Banyak yang tidak menyadari bahwa Al Buthi ini penganut aqidah hulul, yaitu meyakini bahwa Allah menyatu dengan alam. Bagaimana bisa begitu? Mari kita kupas tuntas penghianatan al buthi terhadap ilmu agama ini.
Berikut adalah penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh Muhammad Sa'id Ramdhan Al Buthi yang terbukti ditulis sendiri dalam karya karyanya dan banyak memancing kritik tajam dari para ulama bahkan dari masyayikh al azhar sendiri.
1. Penyimpangan yang ia tulis pada bukunya Kubra al Yaqiniyyat, hal 291, ia menuliskan bahwa ia menamakan Allah dengan illat dan sabab. Sebutan ini juga ditulis di beberapa bukunya yang lain dan dalam buku ini ditulis di beberapa tempat.
Berikut juga kami berikan bantahan: Pernyataan Al Buthi ini jelas-jelas pelanggaran, bathil dan sesat menyesatkan. Dia terang-terangan menyebut Illat pada dzat Allah. Maka sangat di sayangkan akan kesalahan dari ungkapan ini yang muncul dari diri Al Buthi:
إلى أن تنتهي بك هذه العلل الكثيرة المختلفة إلى العلة الوحيدة الكبرى الكامنة خلف ما قد رأيت أي إلى واجب الوجود وهو الله عز وجل.
Apapun alasannya dan pembelaannya dan takwilannya jika sudah menamakan Allah dengan sebutan العلة الوحيدة الكبرى الكامنة adalah suatu kesalahan yang sangat nyata dan tidak bisa di benarkan. Karena Al Imam Ruknul Islam Ali As-Sughdi dalam kitab Al-musayaroh mengakatan bahwa "Orang yang menamakan nama-nama (Sabab, Illat) ini kepada Allah telah menyebabkan dia keluar dari agama islam".
Begitu juga Imam Al Mufassir An Nasafi dalam tafsirnya dalam menafsirkan surat Al A'raf ayat 180:
Allah ta’ala berfirman:
وَلِلَّهِ ٱلۡأَسۡمَاۤءُ ٱلۡحُسۡنَىٰ فَٱدۡعُوهُ بِهَاۖ وَذَرُوا۟ ٱلَّذِینَ یُلۡحِدُونَ فِیۤ أَسۡمَـٰۤىِٕهِۦۚ سَیُجۡزَوۡنَ مَا كَانُوا۟ یَعۡمَلُونَ
[Surat Al-A'raf 180]
Beliau (An-Nasafi) menyebutkan: "Termasuk bagian dari Ilhad adalah menamakan Allah dengan Jism, Jauhar, 'Aqal dan Illat." (lihat Tafsir An-Nasafiy, Juz II, hal 87).
Berkata Imam Abu Hasan Al-as'ary:
[لا يجوز تسمية الله إلا بما ورد في الكتاب والسنة الصحيحة أو الإجماع]
Tidak dibolehkan menamakan Allah kecuali dengan nama yang telah ada pada Al-Qur’an, Hadist Yang Shohih dan Ijma Ulama.
Imam Al-baqillany berkata:
[ما أطلق الله على نفسه أطلقناه عليه وما لم يطلقه على نفسه لا نطلقه عليه]
Apapun yang Allah tetapkan bagi Dzat-Nya, semestinya lah kita tetapkan bagi Dzat-Nya Allah, jika tidak maka jangan kita tetapkan.
Imam Abu Mansur Al-baghdadi berkata:
[لا مجال للقياس في أسماء الله وإنما يراعى فيها الشرع والتوقيف]
Tidak ada peluang/kesempatan untuk mengqiyas-qiyaskan Nama-nama Allah ta’alaa, sungguh dalam hal ini harus diperhatikan secara Syara' dan Tauqifi.
Nabi Muhammad bersabda:
إن لله تسعة وتسعون اسما مائة إلا واحدا من أحصاها دخل الجنة (رواه الترمذي و غيره)
Sesungguhnya bagi Dzat Allah ada 99 Nama, bagi siapa yang menghafalnya dan memahaminya akan masuk surga.
Jadi kita sebagai orang awam tidak lanyak bagi kita untuk menamakan Allah dengan nama yang tidak Dia namakan Dzat-Nya, apalagi menamakan Allah dengan nama yang Allah larang untuk dinamakan bagi Dzat-Nya seperti Menamakan Allah itu Ruh, Aqal, Illat dan Jism.
2. Dalam beberapa karyanya, Al Buthi dengan terang-terangan meyakini Keyakinan Hulul (Keyakinan bahwa Allah menempati sebagian makhluk-Nya), hal ini disebutkan di dalam kitabnya sendiri yang berjudul Min Al Fikr wa Al Qalb, halaman 50, 193, dan lainnya.
Bantahan: Ketahuilah bahwa Keyakinan Hulul adalah keyakinan yang sesat menyesatkan. Karena bertentangan dengan ajaran ahlussunnah wal jamaah.
قَالَ أَهْلُ الْسُّنَّةِ وَالْجَمَاعَةِ: إِنَّ اللّٰهَ لَا يَحُلُّ فِي شَىءٍ وَلَا يَنْحَلُّ مِنْهُ شَىءٌ وَلَا يَحُلُّ فيْهِ شَىْءٌ لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَىْءٌ.
Ahlussunnah Wal Jama'ah mengatakan: "Sesungguhnya Allaah tidaklah bertempat pada sesuatu, tidak terpecah dari-Nya sesuatu dan tidak menyatu dengan-Nya sesuatu, Allaah tidak serupa dengan sesuatu".
Syekh Abdul Ghani an-Nabulsi semoga Allaah merahmatinya dalam kitabnya al Fath ar-Rabani berkata: "Barangsiapa yang mengatakan bahwa Allaah terpisah dari-Nya sesuatu, Allah menempati sesuatu, maka dia telah kafir".
قَالَ الإِمَامُ الجُنَيْدُ الْبَغْدَادِيُّ سَيِّدُ الطَّائِفَةِ الصُّوفِيَّةِ فِي عَصْرِهِ رضي الله عنه: لَوْ كُنْتُ حَاكِمًا لَقَطَعْتُ رَأْسَِ كُلِّ مَنْ يَقُوْلُ لَا مَوْجُوْدَ إِلَّا اللّٰهُ.
Al Imam al Junaid al Baghdadi (W.297 H) penghulu sufi pada masanya berkata: "Seandainya aku adalah seorang penguasa niscaya aku penggal setiap orang yang mengatakan tidak ada yang maujud (ada) kecuali Allah". (Di nukil dalam kitabnya al Yawaqit Wal Jawahir).
قَالَ الإِمَامُ أَحْمَدُ الرِّفَاعِيُّ رضي الله عنه: لَفْظَتَانِ ثُلْمَتَانِ بِالدِّيْنِ الْقَوْلُ بِالْوَحْدَةِ وَالشَّطْحُ الْمُجَاوِزُ حَدَّ التَّحَدُّثِ بِالنِّعْمَةِ.
Al Imam Ar-Rifa'i semoga Allaah meridlainya berkata: "Ada dua perkataan (yang diucapkan dengan lisan meskipun tidak diyakini dalam hati) yang bisa merusak agama: perkataan bahwa Allaah menyatu dengan makhluk-Nya (wahdat al Wujud) dan Syathohat berlebih-lebihan (ghuluw) dalam mengagungkan para Nabi dan para wali, yakni melampaui batas yang disyariatkan Allaah dalam mengagungkan mereka serta menceritakan nikmat"
وَقَالَ أَيْضًا: إِيَّاكَ وَالْقَوْلَ بِالْوَحْدَةِ الَّتِيْ خَاضَ بِهَا بَعْضُ الْمُتَصَوِّفَةِ، وَإِيَّاكَ وَالشَّطْحَ فَإِنَّ الْحِجَابِ بِالذُّنُوْبِ أَوْلَى مِنَ الْحِجَابِ بِالْكُفْرِ إِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُوْنَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ.
Beliau juga mengatakan: "Jauhilah perkataan Wahdat al Wujud yang banyak diucapkan oleh orang-orang yang mengaku sufi dan jauhilah sikap berlebih-lebihan dalam agama karena sesungguhnya Allaah tidaklah mengampuni orang yang mati dalam keadaan syirik atau kufur dan Allaah mengampuni dosa dibawah syirik bagi orang yang Allah kehendaki", yakni orang yang mati dalam keadaan muslim tetapi ia melakukan dosa-dosa di bawah kekufuran maka ia tergantung kepada kehendak Allaah, jika Allaah menghendaki Ia akan menyiksa orang yang Ia kehendaki dan jika Allaah berkehendak Ia akan mengampuni orang yang ia kehendaki.
Dua perkataan al Imam Ahmad ar-Rifa'i tersebut dinukil oleh al Imam ar-Rafi'i asy-Syafi'i dalam kitabnya Sawad al 'Aynayn fi Manaqib Abi al 'Alamain.
Al Imam al Akbar Muhyidin Ibn Arabi tokoh sufi yang terkemuka berkata:
" ﻣﺎﻗﺎﻝ ﺑﺎﻻﺗﺤﺎﺩ ﺇﻻ ﺃﻫﻞ ﺍﻹﻟﺤﺎﺩ ﻭﻣﻦ ﻗﺎﻝ ﺑﺎﻟﺤﻠﻮﻝ ﻓﺪﻳﻨﻪ ﻣﻌﻠﻮﻝ "
"Tidaklah mengatakan ittihad (wahdatul wujud; aqidah yang menyesatkan, menyatakan bahwa Allah menyatu dengan alam ini) kecuali ia dari golongan mulhid (kafir) dan orang yang berkeyakinan hulul (aqidah yang sesat juga menyatakan bahwa Allah menempati Makhluk-nya) maka agamanya sesat dan rusak". (diriwayatkan oleh Syekh Abdul Ghani an-Nabulusi dalam fath ar- Rababani).
Al Imam Al Hafidz as-Suyuthiy menyatakan dalam kitabnya al Hawi li al fatawi bahwa keyakinan Hulul dan Wahdatul Wujud adalah keyakinan kufur sebagaimana disepakati (Ijma') para ulama'.
3. Al Buthi meyakini hal yang sama dengan kaum muktazilah dalam masalah Al Qadar, sebagaimana ia katakan dalam bukunya Al Insan Musayyar am Mukhayyar, halm. 42.
Bantahan: dalam hal ini, al Buthi seperti halnya muktazilah telah menyalahi nash-nash al qur'an yang sharih (jelas), sunnah shahihah dan telah keluar dari Ijma' para ulama bahkan telah keluar dari agama islam. Cukup sebagai bantahan adalah Al Qur'an Surat Az-Zumar ayat 62.
ٱللَّهُ خَٰلِقُ كُلِّ شَىْءٍۢ ۖ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ وَكِيلٌۭ
Allah adalah pencipta segala sesuatu.
masih ada lagi bukti penyimpangan al Buthi. kali ini kita bersambung dulu.