Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8 Usulan Hasil KUPI II di Bangsri Jepara

Jepara - Pada tanggal 26 November 2022, acara Kongres KUPI II telah usai. Peserta kongres KUPI II memberikan masukan yang bervariasi selama empat hari berturut-turut untuk memperkuat paradigma, visi, dan misi untuk mewujudkan hasil KUPI II untuk peradaban yang berkeadilan. Kegiatan diskusi, baik dalam sesi panel maupun paralel berlangsung riuh, dengan pertarungan ideologi dan perspektif berdasarkan latar belakang pendidikan masing-masing peserta.


KUPI II mengeluarkan delapan usul sebagai hasil dari pembicaraan baik sesi panel maupun paralel, debat agama, dan meditasi paralel. Dengan kesimpulan KUPI II, hasil dari saran tersebut dibacakan. Nyai Masruchah, Ketua Pelaksana KUPI II, mengaku usulan itu diberikan sebagai masukan kepada pemerintah. Secara bersamaan, seluruh masyarakat, khususnya jaringan KUPI, dihimbau untuk mengabdikan diri dalam mengamalkan dan menyampaikan tujuan KUPI ke lokasi dakwah masing-masing.

Delapan Usulan hasil KUPI II di Bangsri Jepara

Usulan-usulan yang disampaikan pada akhir KUPI II menegaskan kembali pandangan gerakan. Organisasi KUPI tidak memiliki struktur hirarki. Sebagai sebuah gerakan, KUPI mensyaratkan hadirnya narasi keadilan gender di semua ranah dakwah yang di dalamnya aktif para peserta kongres.

Hal ini dimaksudkan agar peserta kongres mampu mengemban visi dan tujuan KUPI, apapun latar belakang karir dan pendidikannya. Berikut delapan rekomendasi KUPI II untuk membangun peradaban yang berkeadilan untuk menegaskan cita-cita yang akan dipertahankan KUPI.


Pertama, masyarakat telah menerima secara luas sebutan KUPI sebagai gerakan ulama perempuan. Akibatnya, negara harus mengikutsertakan KUPI dalam inisiatif strategis dan menjadikan KUPI sebagai mitra pemerintah. Untuk membangun peradaban berkeadilan baik di tingkat lokal maupun regional, masyarakat sipil harus berkolaborasi dengan KUPI.

Kedua, narasi patriarki seringkali mengisolasi, menstigmatisasi, dan mendiskriminasi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan. Alih-alih mendapat dukungan hukum, para korban malah semakin dikucilkan dan distigmatisasi di tengah kesulitan psikologis mereka. Konsekuensinya, negara harus menekankan kebijakan yang ramah terhadap korban.

UU TPKS adalah salah satu mediator yang mulai membangkitkan kesadaran untuk memihak korban dan mengubah sikap kuno. Akibatnya, masyarakat sipil harus berperan dalam memastikan tidak ada lagi korban perkosaan dan kekerasan seksual yang mengalami diskriminasi.

Jejaring KUPI harus melakukan riset yang ekstensif terhadap literatur tentang kekerasan dan perkosaan dari perspektif pengalaman perempuan. Karena narasi tekstual literalis biasanya mendukung marginalisasi korban perkosaan.

Perempuan, Lingkungan, dan Kekerasan Terhadap Perempuan

3, sampah adalah isu dunia, bukan hanya isu perempuan. Akibatnya, pemerintah harus memprioritaskan sampah sebagai isu strategis bagi negara. Kami juga mendorong masyarakat sipil untuk menyadari bahaya sampah dan mendidik orang lain di sekitar mereka. KUPI dan jaringannya harus banyak melahirkan perspektif keagamaan tentang sampah.

4; perempuan menjadi korban dalam gerakan ekstremisme dan radikalisme. Akibatnya, negara harus melindungi seluruh warganya dari bahaya ekstremisme, salah satunya adalah pendekatan moderasi beragama. Masyarakat sipil juga harus menunjukkan keimanan yang damai, menyenangkan, dan toleran. Sedangkan KUPI harus memperkuat aktor perdamaian lokal dan global.

5, kawin paksa anak berbahaya bagi perempuan. Akibatnya, negara harus bisa memverifikasi bahwa ada aturan yang melarang perkawinan anak. Masyarakat sipil harus secara aktif memantau dan menjamin bahwa anak perempuan di lingkungan terdekatnya tidak dipaksa untuk menikah. Sementara itu, jaringan KUPI harus gencar mempromosikan narasi-narasi keagamaan berdasarkan pengalaman perempuan yang menentang kawin paksa.

6, P2GP, atau Praktek Memotong dan Melukai Alat Kelamin Perempuan Tanpa Persetujuan Medis, merugikan perempuan. Akibatnya, negara harus mengembangkan undang-undang yang secara tegas melarang FGM/C tanpa memperhatikan masalah medis.

Di daerah tetangga, masyarakat sipil juga aktif mengkampanyekan FGM/C tanpa memperhatikan alasan medis. Sementara itu, jaringan KUPI bergerak menawarkan perspektif agama tentang pelarangan FGM/C tanpa alasan medis melalui kacamata pengalaman perempuan.

7, bencana kemanusiaan di zona perang seperti Iran, Afghanistan, Myanmar, dan lainnya menjadi tanggung jawab umat manusia. Akibatnya, negara harus berperan aktif dalam mendorong perdamaian dunia. Untuk menjaga kemaslahatan masyarakat dan mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin, jaringan KUPI harus gencar mempromosikan narasi-narasi keagamaan untuk perdamaian.

8, KUPI tidak hanya berfungsi di daerah bangsawan, tetapi juga di komunitas lokal. Untuk mendorong meluasnya gerakan ulama perempuan di daerah-daerah, sangat dibutuhkan kerjasama seluruh lapisan masyarakat. Pendekatan pengetahuan dan pengalaman perempuan adalah selimut dan berlaku untuk semua bidang gerak.

Kolaborasi dalam Pembangunan Peradaban yang Adil

Kedelapan saran dari hasil KUPI II yang diuraikan di atas sangat jelas menunjukkan bahwa KUPI sebagai sebuah gerakan membutuhkan kerjasama lintas lini dan industri. Penggerak utama gerakan KUPI adalah kebijakan pemerintah. Alhasil, KUPI dan pemerintah harus berkolaborasi untuk mengembangkan regulasi berkeadilan gender.

Kolaborasi dalam Pembangunan Peradaban yang Adil

Kedelapan saran dari hasil KUPI II yang diuraikan di atas sangat jelas menunjukkan bahwa KUPI sebagai sebuah gerakan membutuhkan kerjasama lintas lini dan industri. Penggerak utama gerakan KUPI adalah kebijakan pemerintah. Alhasil, KUPI dan pemerintah harus berkolaborasi untuk mengembangkan regulasi berkeadilan gender.

KUPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk ikut mengadvokasi permasalahan strategis KUPI di berbagai wilayah dakwahnya. Influencer, dosen, mahasiswa, profesor, dan pimpinan majlis ta'lim semuanya memiliki wilayah dakwahnya masing-masing.

Demikian pula, jaringan KUPI harus mereplikasi narasi-narasi keagamaan dengan memasukkan pengalaman dan keahlian perempuan. Karena tujuan utama monoteisme Islam adalah kesetaraan.

Posting Komentar untuk "8 Usulan Hasil KUPI II di Bangsri Jepara"