Kewajiban Mukallaf Menjalankan Syariat Islam
Catatan Kitab Sullamut Taufiq Eps.30 Kewajiban Menjalankan Syariat Islam.
قَالَ المُؤَلِّفُ رَحِمَهُ اللّٰه: فَصْلٌ : يَجِبُ على كُلِّ مُكَلَّفٍ أداءُ جَمِيعِ ما أوْجَبَهُ اللهُ عليه، ويَجِبُ عليه أنْ يُؤَدِّيَهُ على ما أمَرَهُ اللهُ تعالى بِهِ، مِنَ الإتْيانِ بِأرْكانِهِ وشُرُوطِهِ، وَيَجْتَنِبَ مُبْطِلاتِهِ، ويَجِبُ عليه أمْرُ مَنْ رَآهُ تارِك شَيْءٍ منها أو يَأتِي بِها على غيرِ وَجْهِها، ويَجِبُ عليه قَهْرُهُ على ذٰلك إنْ قَدَرَ عليه، وإلّا فَيَجِبُ عليه الإنْكارُ بِقَلْبِهِ إنْ عَجَزَ عن القَهْرِ والأمْرِ، وذٰلك أضْعَفُ الإيمانِ، أي أقَلُّ ما يَلْزَمُ الإنْسانَ عند العَجْزِ؛
![]() |
Kumpulan Fatayat |
Pasal: Wajib bagi setiap mukallaf melaksanakan semua yang telah Allah wajibkan kepadanya, dan wajib baginya untuk melaksanakannya sesuai dengan yang Allah perintahkan, yaitu dengan melaksanakan rukun-rukun dan syarat-syaratnya serta menjauhi hal-hal yang membatalkannya. Dan wajib juga baginya memerintahkan orang yg meninggalkannya untuk menjalankanya atau melakukannya tidak sesuai dengan ketentuannya untuk menjalankannya sesuai dengan ketentuannya. Wajib baginya untuk memaksanya untuk menjalankan kewajiban tersebut, apabila dia mampu melakukannya. Apabila tidak mampu maka dia wajib untuk mengingkarinya dalam hati jika tidak mampu memaksa dan memerintahkan, dan ini adalah adl'aful iman artinya hal minimal yg diwajibkan bagi manusia ketika tidak memiliki kemampuan"
Penjelasan:
Di antara kewajiban seorang mukallaf (orang yang baligh, berakal yang muslim) adalah:
- Menjalankan semua kewajiban seperti sholat, puasa, zakat, haji dan lainya.
- Menjalankan semua kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Pelaksanaan kewajiban yang sesuai syari'at Islam adalah dengan menjalankan syarat dan rukunnya serta menjauhi hal-hal yang membatalkannya.
Apabila seseorang menjalankan kewajiban tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam maka amalan itu ditolak. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
"Barang siapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan (tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam), maka ia tertolak" [H.R Muslim]
Betapa banyak orang melakukan ibadah tetapi tidak didasari ilmu, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Rasulullah ﷺ bersabda:
رُبَّ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوعُ وَالْعَطَش وَرُبَّ قَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ قِيَامِهِ إِلَّا السَّهَرُ
"Betapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan haus, dan betapa banyak orang yang shalat malam tidak mendapatkan apa-apa dari shalatnya selain begadang" HR Ibnu Majah
Betapa banyak orang tidak mendapat pahala dari shalatnya bahkan shalatnya tidak sah. Betapa banyak orang tidak mendapat pahala dari puasanya bahkan puasanya tidak sah, karena tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Agar amal ibadah seseorang sesuai dengan syariat Islam maka seseorang wajib untuk belajar ilmu agama. Karena ilmu agamalah yang menjelaskan tentang tata cara ibadah yang benar menurut syariat Islam.
Rasulullah ﷺ bersabda:
صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي
"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku menjalankan shalat"
Artinya kita diperintahkan untuk shalat seperti shalatnya Nabi ﷺ. Hadits ini bagian dari pada dalil bahwa dalam menjalankan kewajiban harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Suatu ketika Rasulullah ﷺ berada didalam masjid, ada seseorang yang masuk ke dalam masjid dan mengerjakan shalat, setelah salam ia datang kepada Rasulullah dan mengatakan:" Wahai Rasulullah aku telah menjalankan Shalat". Kemudian Rasulullah mengatakan:
اِرْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
"Kembalilah ulangi shalatmu karena sesungguhnya engkau belum shalat".
Sampai 3 kali, kemudian sahabat ini mengatakan: "wahai Rasulullah ajarilah saya tata cara sholat yang benar". Kemudian diajari oleh Rasulullah tata cara sholat yang benar.
Semua ini menggambarkan bahwa dalam menjalankan kewajiban harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam menjalankan Shalat, puasa, zakat, haji, wudlu, mandi dan seterusnya harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Sebagian ulama mengatakan:
مَا أَكْثَرَ الضَّجِيجَ وَ أَقَلَّ الْحَجِيجَ
"Betapa banyak gemuruh suara orang yang haji dan betapa sedikitnya orang haji (dengan sebenarnya)".
Hanya sedikit orang haji dengan sebenarnya sesuai ketentuan syariat Islam. Selainnya hanya ngawur saja. Inilah pentingnya belajar Ilmu agama.
Dalam kitab az-Zubad disebutkan :
وَكُلُّ مَنْ بِغَيْرِ عِلْمٍ يَعْمَلُ؛ أَعْمَالُهُ مَرْدُودَةٌ، لَا تُقْبَلُ
"Setiap orang yang beramal dengan tanpa ilmu, maka amalnya itu ditolak, tidak diterima."
3. Apabila mengetahui orang lain meninggalkan kewajiban, maka seorang mukallaf wajib memerintahkannya melaksanakan kewajiban tersebut (al Amru bil Ma'ruf).
4. Apabila mengetahui orang lain melaksanakan kewajiban tetapi tidak sesuai dengan ketentuan syariat, maka dia wajib memerintahkannya melaksanakan kewajiban tersebut sesuai dengan ketentuan syariat.
Misalnya kita mengetahui seseorang menjalankan sholat dengan tidak membaca surat al Fatihah atau membacanya dengan salah, maka wajib memerintahkannya untuk membacanya atau membacanya dengan benar.
Apabila orang tersebut (yang meninggalkan kewajiban tersebut) tidak mau menjalankan kewajiban kecuali dengan dipaksa, maka kita wajib untuk memaksanya menjalankan kewajiban tersebut. Misalnya seorang suami memaksa istrinya atau anaknya untuk menjalankan kewajiban.
Apabila kita tidak mampu untuk memerintahkan dan memaksanya untuk menjalankan kewajiban tersebut maka wajib mengingkarinya dalam hati. Misalnya seorang anak tidak mampu memerintahkan dan memaksa orang tuanya untuk menjalankan kewajiban. Misalnya kita tidak mampu untuk memerintahkan dan memaksa tetangga kita untuk menjalankan kewajiban.
Mengingkari kemungkaran dengan hati adalah adl'aful iman. Adl'aful iman artinya kewajiban minimal yg wajib dilakukan oleh seorang mukallaf dalam al amru bi al Ma'ruf wa an Nahyu an al Munkar ketika tidak mampu melakukannya dengan perintah (lisan) dan memaksanya (dengan perbuatan). Sebagian ulama menjelaskan, maksudnya adalah mengingkari kemungkaran yg paling sedikit hasilnya.
Catatan:
Adl'aful iman bukan berarti bahwa seseorang yang mengingkari kemungkaran dengan hati karena tidak mampu melakukannya dengan tangan dan lisannya berarti imannya tergolong lemah.