NEWS

Awas Kisah Dusta tentang 'Alqamah yang dimarahi Ibunya

Ada banyak kisah yang dusta tetapi tersebar di pesantren-pesantren Indonesia. Salah satu kisah dusta adalah kisah Alqamah yang dimarahi Ibunya


Ketahuilah, bahwa:

التصحيح والتضعيف وظيفة الحافظ

yang berhak menshahihkan dan mendlaifkan sebuah hadits adalah tugasnya seorang al Hafidz, ahli hadits, penghafal hadits beserta sanad-sanadnya, yaitu ulama ahli hadits yang mendalam ilmu Haditsnya dan hafal hadits beserta sanad-sanadnya. Jadi bukan sembarang orang. Apalagi sekedar tukang jam. Tidak sama sekali. 

Jadi kita haruslah merujuk pada seorang yang alim, allamah, al hafidz (imam Muhaddits), yang berhak mentashih dan mentadl'ifkan sebuah hadits. 

Dalam kasus ini, kisah tentang Alqamah yang dimarahi oleh ibunya ini dinilai dusta dan dibuat-buat. Sehingga kisah Alqamah ini dapat dikatakan kisah palsu. Kisah atau Cerita ini adalah cerita bohong dan dusta yang dibuat-buat. Banyak orang yang meriwayatkannya, dan sayang sekali sebagian khatib di mimbar juga menyampaikannya. Mereka mengatakan bahwa ketika Alqamah sedang menghadapi kematian, dia tidak mampu mengucapkan dua kalimat syahadat. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda: “Tanyalah keluarganya.” Mereka menjawab: “Ibunya sedang marah kepadanya.” Maka Nabi ﷺ bersabda: “Bawalah kayu bakar, nyalakan api padanya, lalu lemparkan Alqamah ke dalamnya.” Kemudian ibunya berkata: “Aku sudah ridha kepadanya,” lalu Alqamah pun bisa mengucapkan syahadat.

Ini adalah kebohongan yang nyata, dan tidak boleh menisbatkan hal seperti ini kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bagi Anda yang mau berpikir bahwa kenapa kisah ini dinilai dusta oleh Imam Muhaddits?

Ketahuilah bahwa Nabi adalah maksum, terbebas dari dosa. Sedangkan dalam kisah Alqamah ini ada perintah nabi yang menyuruh untuk membakar seorang muslim dalam keadaan hidup. Perbuatan ini adalah perbuatan dosa besar. Maka hal ini sangatlah mustahil bagi nabi. Apalagi melakukan perintah. Ini adalah kedustaan yang nyata. 

Sehingga kisah ini jelas bertentangan dengan syara'. Dan hukum berdusta atas nama nabi ini sungguh berat hukumannya.

Jadi berhati-hatilah wahai saudaraku. Siapapun dari kita, jika berbicara tentang hadits maka harus merujuk pada al hafidz (imam muhaddits). Karena imam Muhaddits adalah orang yang telah menghimpun dan menguasai sanad-sanad hadits dan juga matan-matan hadits, serta mengetahui cacat-cacatnya hadits, mengetahui keadaan para perawi, mengetahui berbagai jalur periwayatan, serta memiliki pengetahuan luas tentang syawahid dan mutabi'at. Hanya merekalah yang berhak bertugas mentashih dan mendlaifkan sebuah hadits. 

Hukum para ulama tentang kisah Dusta ini:

Imam Ibnu Al Jauzi menyebutkan dalam kitabnya Al-Maudhu’at (3/87) dan beliau berkata: “Hadits ini tidak sah.” Artinya, kisah ini adalah dusta dan tidak bisa diterima. Dan Kitab Al-Maudhu’at adalah kitab khusus membahas hadits-hadits palsu.

Al-Hafizh Adz-Dzahabi, berkata dalam Mizan al-I’tidal (3/420) tentang salah seorang perawinya: “Faid bin Abdurrahman Abu al-Wurqa’: haditsnya ditinggalkan (matruk).” Dan beliau berkata tentang hadits ini: “Munkar.”

Al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalani berkata dalam Lisan al-Mizan (4/384): “Hadits ini munkar sekali.” Sebab Kisah Ini Palsu: 

  • Sanad (Rantai Perawi): Kisah ini berputar pada perawi bernama “Faid bin Abdurrahman Abu al-Wurqa” yang matruk (ditinggalkan) dan dituduh berdusta. Imam Ahmad berkata: “Matruk al-hadits.” Ibn Ma’in berkata: “Bukan orang yang terpercaya.”
  • Matan (Isi Cerita): Isinya sangat munkar. Nabi ﷺ adalah orang yang paling penyayang, mustahil beliau memerintahkan pembakaran manusia hidup dengan api. Beliau sendiri melarang menyiksa dengan api dan bersabda: لَا يُعَذِّبُ بِالنَّارِ إِلَّا رَبُّ النَّارِ “Tidak boleh menyiksa dengan membakarnya kecuali Tuhan pemilik api.” (HR. Abu Dawud).
Ref:

  1. Al-Maudhu’at karya Ibnul Jauzi (3/87)
  2. Mizan al-I’tidal karya Adz-Dzahabi (3/420)
  3. Lisan Al Mizan (4/384)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar