NEWS

Hukum Mendoakan Ampunan untuk Orang Selain Islam

Sebelum artikel ini, kita sudah membahas keharaman mendoakan seluruh umat islam atas seluruh dosa dosanya. Sekarang kita akan membahas hukum mendoakan ampunan untuk orang selain islam.


Banyak orang yang tidak mengertai akan hal ini. Oleh karena itu, simak baik baik penjelasan ini.

Mengenal Allah Ta‘ala dengan mengesakan-Nya dalam ibadah, yaitu puncak ketundukan dan perendahan diri, adalah hak Allah yang paling agung atas hamba-hamba-Nya dan dosa terbesar yang dilakukan seorang hamba adalah kekufuran. 

Kufur terbagi menjadi dua: kufur syirik dan kufur selain syirik. Setiap syirik adalah kufur, tetapi tidak setiap kufur adalah syirik. 

Kufur adalah kezaliman terbesar. Allah Ta‘ala berfirman:

{ ... والكافرون هم الظالمون }

“… dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al Baqarah 254)

Maka kezhaliman orang kafir dengan kekufurannya lebih besar daripada semua perbuatan maksiat tanpa menghalalkannya.

Islam telah mengabarkan bahwa Allah akan mengampuni segala dosa siapa saja yang Ia kehendaki dari hamba-hamba-Nya yang Muslim, selama mereka menjauhi kekufuran dalam kedua bentuknya: syirik kepada Allah (yaitu menyembah selain-Nya) dan kufur yang bukan syirik, seperti mendustakan Rasul atau melecehkan Allah atau Rasul-Nya. 

Hal ini ditegaskan dalam sabda Nabi ﷺ:

«إن الله ليغفر لعبده ما لم يقع الحجاب» قالوا: وما وقوع الحجاب يا رسول الله؟ قال: «أن تموت النفس وهي مشركة» رواه أحمد وابن حبان 

“Sesungguhnya Allah akan mengampuni dosa hamba-Nya selama belum terjadi hijab.” Para sahabat bertanya: “Apakah yang dimaksud dengan hijab, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Yaitu ketika jiwa mati dalam keadaan musyrik.” (HR. Ahmad dan Ibn Hibban).

Segala bentuk kekufuran adalah dosa yang tidak diampuni Allah, yakni bagi orang yang meninggal dalam keadaan kafir, atau berada dalam keadaan putus asa dari kehidupan karena telah melihat malaikat maut dan malaikat azab, atau tenggelam dan yakin akan binasa.

Allah Ta’ala berfirman: 

{إن الذين كفروا وصدوا عن سبيل الله ثم ماتوا وهم كفار فلن يغفر الله لهم }

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi dari jalan Allah, kemudian mereka mati dalam keadaan kafir, maka Allah sekali-kali tidak akan mengampuni mereka.” (QS. Muhammad: 34). 

Ayat ini menegaskan bahwa orang yang mati dalam keadaan kafir, Allah tidak akan mengampuninya. Hal ini diambil dari firman-Nya: 

ثم ماتوا وهم كفار 

“… kemudian mereka mati dalam keadaan kafir …”

karena itu menjadi syarat untuk tidak diampuni.

Adapun makna 

وصدوا عن سبيل الله

“… dan mereka menghalangi dari jalan Allah …”

adalah mereka mencegah manusia masuk Islam. Ini bukan syarat untuk terhalang dari ampunan, sebab orang kafir tetap tidak diampuni baik ia menghalangi manusia dari Islam maupun tidak. Bahkan sekalipun ia membantu kaum Muslimin dalam mengajak orang masuk Islam, tetap saja ia tidak diampuni. Namun, kafir yang menghalangi orang lain dari Islam lebih besar dosanya daripada kafir yang hanya kufur untuk dirinya sendiri tanpa menghalangi orang lain dari iman.

Dari penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk mendoakan ampunan dan Rahmat untuk orang yang meninggal dalam keadaan kafir, baik yang meninggal Adalah temannya, kerabatnya atau bahkan orang tuanya sendiri karena dalam nash-nash al Qur’an dan hadits yang telah kami sebutkan telah dijelaskan bahwa mereka tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala.

Al Hafizh Syekh Abdullah al Harari beliau menjelaskan bahwa mendoakan ampunan dan Rahmat untuk orang yang meninggal tidak membawa iman dan Islam Adalah termasuk penyebab batalnya iman seseorang, beliau berkata:

وكذلك يكفر من قال لمن مات على الكفر (الله يرحمه) بقصد أن يريحه في قبره لا بقصد أن يخفف عنه عذاب القبر من غير أن ينال راحة فإنه إن قال ذلك بهذا القصد فيحتمل أنه لا يكفر

“Demikian pula (terjatuh dalam kekufuran) orang yang berkata kepada orang yang mati dalam kekufuran: “Semoga Allah merahmatinya” dengan maksud agar ia diberi kenyamanan di kuburnya, dan bukan dengan maksud “Semoga Allah meringankan azab kuburnya” tanpa memperoleh kenyamanan dalam kubur karena jika ia berkata demikian dengan maksud itu, maka bisa jadi ia tidak kafir”.

Sedangkan orang yang meninggal dalam keadaan Muslim walaupun dosanya sebanyak buih di lautan maka diperbolehkan bagi kita untuk memohon ampunan kepada Allah untuknya. Salah seorang pembesar ulama dari kalangan salaf; Al Imam Abu Ja’far ath-Thahawi berkata:

ونستغفِرُ لمُسيئهِم ونخافُ عليهم ولا نُقنِّطُهُم

“Dan kita memohon ampunan bagi orang-orang Muslim yang berbuat salah, kita khawatir atas mereka (akan adzab Allah), dan kita tidak membuat mereka berputus asa.”

Oleh karena itu hindari perkataan yang ditujukan kepada orang kafir dengan perkataan: almarhum, almaghfurlah, rahimahullah, dan semacamnya. Hal itu akan menjatuhkan dalam kekufuran bagi yang mengucapkannya dengan sengaja dan tanpa dipaksa.

والله تعالى أعلم وأحكم

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar