Alumni Lirboyo Indonesia Protes Tayangan Expose Uncensored dan Tim Advokasi LBH PP GP Ansor Melapor ke KPI Pusat
Alumni dan santri Pondok Pesantren Lirboyo di Indonesia menyampaikan somasi kepada Trans 7 atas tayangan Expose Uncensored yang dinilai menghina kiai dan pesantren. Aksi protes ini digelar di Kantor PCNU di seluruh Indonesia dan diikuti puluhan santri.
Mereka menyebut tayangan tersebut menghina dan merendahkan martabat santri, kiai, serta pesantren di seluruh Nusantara.
Tayangan dalam Expose Uncensored disebut telah merendahkan santri dan kiai di Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri. Ketua Forum Himpunan Alumni Santri Ponpes Lirboyo Wilayah Indonesia, Kiai Haji Muhammad Syafi’i, bersama kalangan santri, melayangkan somasi kepada pihak Trans 7 terkait tayangan tersebut. Bersama sekitar 74 santri Indonesia, mereka menggelar aksi di depan Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kulonporgo untuk membacakan tuntutan somasi.
"Kami santri dan alumni pesantren se-Indonesia dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral menyatakan sikap atas siaran fitnah yang dilakukan oleh Trans 7, yang secara jelas telah menghina dan merendahkan santri, kiai, dan pesantren se-Indonesia. Dengan ini kami menyatakan somasi," tegas Syafi’i. Dalam somasi tersebut, terdapat tiga poin tuntutan yang harus dipenuhi pihak Trans 7.
Dua poin utama dalam tuntutan itu adalah agar Trans 7 menghapus program Expose Uncensored dari seluruh tayangan, serta membuat program liputan khusus tentang pesantren se-Nusantara yang ditayangkan selama tiga bulan berturut-turut setiap hari pada waktu prime time. Tuntutan itu dibacakan Syafi’i di hadapan puluhan santri yang turut mendampingi.
"Jika poin pertama dan kedua tidak dilaksanakan, kami akan melanjutkan ke proses hukum berdasarkan UU ITE dan akan kami kuasakan kepada LBH Ansor Indonesia," imbuhnya.
Demikian juga Laporan Tim Advokasi LBH PP GP Ansor ke KPI Pusat Rabu, 15 Oktober 2025.
Jam : 11.00-13.00 WIB
1. Tim LBH PP GP Ansor telah menyampaikan laporan pengaduan terkait Dugaan Pelanggaran Program Xpose Uncensored Trans7 kepada KPIP yang diterima langsung oleh Komisioner KPI Pusat Bpk I Made Sunarsa dan Ibu Mimah Susanti serta diskusi dengan Ketua KPI Pusat Bpk Ubaidillah.
2. Isi Laporan yg disampaikan Tim LBH PP Ansor sbb :
A. Tim LBH PP GP Ansor Menyampaikan laporan dugaan tindak pidana bidang penyiaran terkait program siaran yang mengandung informasi menghasut, mendiskreditkan dan merendahkan martabat Kiyai dan pesantren oleh program siaran Xpose Uncensored Trans7 yang ditayangkan tgl 13 Oktober 2025 sebagaimana tegas diatur pada pasal 36 ayat 5 dan 6 UU No.32 th 2022 tentang Penyiaran, dengan Laporan tersebut LBH PP GP Ansor meminta KPI pusat menindaklanjuti Laporan tersebut kepada POLRI dengan dasar MoU KPI dan Polri terkait penegakan hukum dibidang penyiaran termasuk pelanggaran pidana.
B. Bahwa Tim LBH PP GP Ansor mendesak KPI Pusat tidak hanya menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored Trans7 Tetapi harus lebih tegas yaitu Penghentian secara permanen karena tayangan ini tidak sebatas pelanggaran sanksi administratif sesuai P3SPS KPI tetapi juga pelanggaran pidana yang serius terkait kehormatan dan martabat kiyai dan pesantren. Tim LBH PP GP Ansor meminta KPIP responsif atas kemarahan publik yang semakin meluas oleh karena itu progam tersebut harus dihentikan permanen agar tidak terjadi pelanggaran yang berulang.
C. Tim LBH PP Ansor mendesak KPIP untuk meminta agar PT. Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (TRANS7) melakukan evaluasi total terhadap penanggungjawab program siaran dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program siaran Trans 7 dan agiliasinya.
D. Dan Tim LBH PP GP Ansor meminta KPIP memperkuat sistem pengawasan agar semua LP Televisi mematuhi regulasi penyiaran dan menghormati norma agama, etika sosial dan budaya yang selama ini dijaga dan dihormati masyarakat.
3. Dengan laporan tersebut KPI Pusat berjanji akan menindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pengurus LBH PP Ansor yg hadir ;
1. Afriendi Sikumbang, SHI, SH, MH, CPM (PIC)
2. Idrus Maulana, SH, MH, C.Med
3. Dr. Yapiter Marpi, SH, MH
3. Andi Muh Riski, SH, MH
4. Abdul Azis, S.Ag, SH
5. Muhammad Arif Fathoni, SH, MH