Tafsir Ayat Aqidah Surat Yusuf 93
TAFSIR AYAT AQIDAH 62
ٱذۡهَبُوا۟ بِقَمِیصِی هَـٰذَا فَأَلۡقُوهُ عَلَىٰ وَجۡهِ أَبِی یَأۡتِ بَصِیرࣰا وَأۡتُونِی بِأَهۡلِكُمۡ أَجۡمَعِینَ
"Pergilah kalian dengan membawa bajuku ini, lalu usapkan ke wajah ayahku, nanti dia akan melihat kembali, dan bawalah seluruh keluargamu kepadaku".
*Penjelasan*:
Ayat ini adalah dalil tentang kebolehan *tabarruk dengan atsar para Nabi dan para wali*. *Tabarruk artinya meminta tambahan kebaikan kepada Allah*. Tabarruk bisa dilakukan dengan hajar aswad, kain penutup Ka'bah, atsar (peninggalan) Nabi dan para wali.
Atsar Nabi adalah
1) tubuh nabi; salah satu bagian dari tubuhnya, seperti rambut beliau yang mulia,
2) sesuatu yang terpisah dari nabi, seperti keringatnya dan
3) apapun yang disentuh, dipakai dan ditempati oleh nabi seperti baju dan jubah luar.
Dalam ayat di atas nabi Yusuf meminta kepada saudara-saudaranya untuk membawa baju gamis beliau pada ayahnya (nabi Ya'qub) yang buta matanya, akibat dari kesedihan karena kehilangan putranya; nabi Yusuf 'alayhissalam.
Setelah baju tersebut diusapkan pada mata nabi Ya'qub, Allah menciptakan kesembuhan pada mata nabi Ya'qub dengan sebab baju tersebut.
*Catatan*
Selain ditunjukkan oleh ayat di atas, kebolehan tabarruk dengan atsar Nabi juga ditunjukkan oleh hadits-hadits Rasulullah ﷺ yang sangat banyak jumlahnya, di antaranya:
1. Al Bukhari meriwayatkan dalam kitab Shahihnya, bahwa pada haji Wada', ketika mencukur rambutnya beliau membagi-bagikan rambut beliau kepada para sahabat.
2. Al Imam Ahmad bin Hanbal Radliyallahu anhu dalam Musnadnya meriwayatkan bahwa Rasulullah ﷺ membagikan potongan kuku beliau pada para sahabat.
Rasulullah ﷺ membagikan potongan rambut dan kuku beliau tentu bukan untuk dimakan atau sekedar kenang-kenangan. Tetapi agar rambut itu menjadi keberkahan yang senantiasa ada di tengah-tengah umatnya.
3. Al Imam Muslim dalam kitab Shahihnya meriwayatkan bahwa Asma' binti Abu Bakr memiliki Jubbah Rasulullah ﷺ yang sebelumnya dibawa oleh sayyidah Aisyah dan setelah Aisyah wafat diberikan kepadanya. Asma' mengatakan:
"Kami membasuh Jubbah tersebut untuk orang-orang yang sakit, kita meminta kesembuhan pada Allah dengan sebab jubah tersebut".
Dan Masih banyak hadits dan atsar dari para sahabat yang menjelaskan tentang kebolehan tabarruk.
Dalam bertabarruk dengan atsar Nabi dan para wali, *umat Islam tidak meyakini bahwa nabi atau wali bisa menciptakan barokah (kebaikan)*, tetapi mereka meyakini bahwa Allah-lah yang menciptakan barokah dengan sebab atsar Nabi dan wali tersebut.
Waspadalah*
Terhadap kelompok Wahhabi yang mengharamkan tabarruk dengan atsar Nabi dan para wali, bahkan mereka mensyirikkan orang yang melakukannya.
Dengan keyakinan seperti ini, secara tidak langsung mereka telah mensyirikkan Rasulullah, para sahabat dan seluruh umat Islam. Na'udzubillâh.