Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kekuatan Pancasila telah dirumuskan Oleh Para Pendiri Negara Indonesia

 Pada hari ini, setiap tanggal 1 Juni, diperingati hari lahirnya pancasila. Banyak sekali yang memberikan apresiasi positif di dalam negeri, namun juga banyak juga yang ingin menghancurkannya dan juga menggantikannya. Bahkan terdapat juga para pengamat politik ataupun negara di luar negeri yang menganggap bahwa Negara Indonesia yang berasaskan pancasila ini adalah negara sekuler.


Pernyataan mereka ini salah besar. Pernyataan dan pertanyaan pun di lontarkan di sosial media milik Negara Rusia. Dan admin tersebut juga langsung menjawabnya dengan sudut pandang sejarah dan budaya, dan itu betul, namun masih belum maksimal.


Oleh karena itu, kami perlu menjelaskan sebagai tambahan yang harus dipahami oleh semua pemerhati negara Indonesia kita tercinta ini.

Admin tersebut menjawab komentar Alexey sebagai berikut:

Alexey, pertanyaan ini cukup sulit dijelaskan secara singkat, karena memerlukan keterlibatan seluruh lapisan sejarah Indonesia. Banyak yang menganggap bahwa Indonesia secara keliru dianggap sebagai negara "sekuler", dan juga terkadang sebaliknya, dianggap Negara Muslim, meskipun merupakan negara dengan populasi mayoritas Muslim terbesar di dunia, tetapi tidak dengan Islam sebagai agama resmi. Sekularisme adalah istilah ilmu sejarah Eropa dan kerangkanya sulit diterapkan pada kasus unik Indonesia.

Prinsip pertama Pancasila - mengabadikan monoteisme dan religiusitas sebagai dasar negara. Dengan demikian, semua orang Indonesia adalah orang-orang yang percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi dalam kerangka agama yang berbeda (ini tertera di paspor mereka). Gagasan ini berkembang secara bertahap dalam pertikaian terus-menerus antara partai-partai agama dan kaum nasionalis.

Pada saat terbentuknya gerakan pembebasan nasional, tugas utama Sukarno adalah menyatukan kaum nasionalis sekuler (yang beragama, menghormati agama, tetapi tidak menganggapnya sebagai hal utama dalam politik), kaum komunis (di antaranya banyak penganut Islam dan agama lain) dan gerakan-gerakan Muslim (di antaranya ada gerakan sinkretis, modernis moderat, dan pendukung Syariatisasi yang sepenuhnya fundamentalis, bahkan sosialis (sosialisme Islam).

Pada masa kemerdekaan, perjuangan semakin intensif dan banyak prinsip dirumuskan kembali untuk memperjelas bahwa negara Indonesia yang tunggal dalam keragaman etnis, agama, dan budayanya akan dibangun dalam kerangka "jalan tengah" (menolak Syariatisasi dan ateisme komunis). Kesetaraan dan sikap saling menghormati semua orang terhadap satu sama lain dikonsolidasikan (ide ini memiliki banyak pendukung di semua kelompok agama).

Pada masa kepresidenan Suharto, muncul masalah dengan agama-agama non-monoteistik (Hinduisme dan Buddha), paganisme, animisme, perdukunan, dan praktik-praktik lainnya (yang tidak cocok). Ada masalah khusus dengan Konfusianisme (yang mencakup agama tradisional Tionghoa). Karena penganiayaan terhadap komunitas Tionghoa, kadang-kadang diakui sebagai agama, kadang-kadang tidak. Secara formal dinyatakan bahwa Hindu Bali memang dekat dengan monoteisme, dan dalam agama Buddha, Buddha diakui sebagai "dewa".

Kemudian pada tahun 2017 (tetapi secara tidak resmi muncul jauh lebih awal) istilah Aliran Kepercayaan disetujui - (Bahasa Indonesia: Aliran Kepercayaan, Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, secara harfiah - Percaya pada Tuhan Yang Maha Esa). Istilah umum ini mencakup semua gerakan keagamaan asli yang di dalamnya mereka juga mulai muncul dengan "pembenaran monoteistik".

Sistem seperti itu sinkretis dan sulit dipahami, tetapi sangat alami bagi model kenegaraan Indonesia modern. Atau, orang dapat melihat bagaimana kebijakan agama berkembang di negara tetangga Malaysia, di mana Islam dan prinsip "bumiputra" diabadikan sebagai dasar kenegaraan.

Sampai sinilah jawaban dari sang admin tersebut. Jadi mari kita benahi yang kurang pas dalam jawaban tersebut. 

Memang pada saat kemerdekaan Indonesia 1945 banyak sekali penolakan dan berbagai macam gerakan aparatis sehingga para ulama indonesia bersatu untuk ikut andil dalam membangun negara Indonesia ini. Sehingga terjadilah diskusi dan musyawarah para ulama. Sehingga pada tahun 1983 terjadi MUNAS (Musyawarah Nasional) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Situbondo Jawa Timur. Tepatnya tanggal 21 Desember 1983 atau 16 Rabiul awwal 1404 H. 

Hal ini dikarenakan pada masa itu terjadi pro dan kontra atas lahirnya Pancasila sebagai asas Negara. Bahwa termasuk organisasi masyarakat ke agama an di seluruh Indonesia. Dan Sejak MUNAS itu, hampir seluruhnya dapat menerima Pancasila sebagai asas ormas dan juga negara dan itu baru semua mengakui bahwa Indonesia disatukan dengan Pancasila. Walaupun saat itu masih banyak terjadi konflik lokal.

Munas NU ini membahas tentang hubungan Pancasila dengan Islam

Melalui pembicaraan yang intensif antara KH. As’ad Syamsul Arifin dan juga KH Ahmad Siddiq dengan Presiden Soeharto bahwa Pancasila tidak akan menggeser agama dan agama tidak akan dipancasilakan, maka NU mau menerima Pancasila sebagai asas organisai di dalam NU, tanpa harus meninggalkan Ahlussunnah wal Jama’ah sebagai dasar aqidahnya.

Kemudian penerimaan itu dirumuskan dalam sebuah piagam yang sangat komprehensif dan konklusif dalam sebuah Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam. Deklarasi penting itu dirumuskan dalam Munas Alim Ulama NU di Situbondo pada tahun 1983. Pernyataan NU dianggap kontroversial dan menggemparkan saat itu. Bagi yang tidak tahu argumennya akan menentang, tetapi yang mengerti argumennya yang begitu rasional dan sistematis serta proporsional itu banyak yang tertegun dan simpati.


Tidak sedikit kalangan ormas Islam yang lain berterima kasih pada NU yang mampu berpikir cerdik dan strategis dalam memecahkan persoalan sangat pelik yakni hubungan agama dengan Pancasila, tetapi dengan kecemerlangannya NU mampu meletakkan hubungan yang proporsional antara agama dan Pancasila, sehingga mereka bisa menerima Pancasila secara proporsional pula. Bahkan agama-agama lain merasa sangat berterimakasih pada NU atau kemampuannya merumuskan hubungan Agama dengan Pancasila melalui argumen yang rasional dan mendasar baik secara syar’i maupun secara siyasi.

Ketika undang-undang mengenai penerapan asas tunggal diberlakukan pada tahun 1985, maka jalan yang dirintis NU telah mulus, sehingga hampir semua ormas besar dan agama-agama remi menerimanya. Hanya beberapa ormas Islam sempalan yang masih menentang Pancasila. Itulah jasa besar NU dalam menegakkan Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Republik Indonesia serta dasar bagi ormas yang ada. Berikut bunyi lengkap deklarasi fenomenal tersebut:

Deklarasi tentang Hubungan Pancasila dengan Islam 

Bismillahirrahmanirrahim

  1. Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara Republik Indonesi bukanlah agama, tidak dapat menggantikan agama dan tidak dapat dipergunakan untuk menggantikan kedudukan agama.
  2. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.
  3. Bagi Nahdlatul Ulama, Islam adalah akidah dan syari’ah, meliputi aspek hubungan manusia dengan Allah dan hubungan antarmanusia.
  4. Penerimaan dan pengamalan Pancasila merupakan perwujudan dari upaya umat Islam Indonesia untuk menjalankan syari’at agamanya.
  5. Sebagai konsekuensi dari sikap di atas, Nahdlatul Ulama berkewajiban mengamankan pengertian yang benar tentang Pancasila dan pengamalannya yang murni dan konsekuen oleh semua pihak.

Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdhatul Ulama

Sukorejo, Situbondo 16 Rabi’ul Awwal 1404 H

(21 Desember 1983)

Dari hasil Munas ini, terlihat jelas bahwa Indonesia tidak menolak Syariatisasi, toh buktinya Rakyat Aceh mampu menerapkan walaupun tidak seutuhnya Syariat Islam. 

Jadi Indonesia pada intinya ingin menyatukan negara ini dengan kesatuan Pancasila. Walaupun pernah kebobolan bahwa pulau Timor Timur akhirnya menjadi negara sendiri karena desakan Politik Internasional yang kuat sehingga akhirnya Indonesia melepas Pulau Timor Timur tersebut dan mereka menjadi Negara Sendiri hingga sekarang. 

Akan tetapi pada dasarnya, Indonesia tidak ingin terpecah pecah walaupun wilayahnya sudah berbentuk pulau-pulau, berbagai ragam budaya, tradisi, bahasa, agama dan ras semua beragam namun Tetap Indonesia dengan Pancasilanya.

Posting Komentar untuk "Kekuatan Pancasila telah dirumuskan Oleh Para Pendiri Negara Indonesia"