Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Calistung Dilarang sebagai Syarat Masuk Sekolah Dasar

Merdeka Belajar episode 24 dengan tema Gerakan Peralihan PAUD ke SD Asyik. Yaitu dengan menghilangkan Calistung dalam syarat masuk sekolah Dasar. Gerakan ini juga didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama.


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya mengatakan pentingnya penguatan transisi ini bermula dari fakta bahwa usia sejak lahir hingga delapan tahun merupakan usia yang sangat penting bagi perkembangan anak dengan kemampuan dasarnya.

“Maka kali ini kami ingin mengajak Anda untuk berkolaborasi dalam gerakan peralihan PAUD ke SD yang menyenangkan. Tujuan dari gerakan bersama ini adalah untuk melindungi hak anak atas tumbuh kembang dan penghargaan baik di lingkungan satuan pendidikan maupun di rumah,” kata Mendikbud di Jakarta, Selasa (28/3). 

Nizar, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan dukungan penuh atas peluncuran Merdeka Belajar Episode 24 ini. Menurutnya, gerakan ini sangat penting bagi anak-anak, khususnya siswa kelas I PAUD dan SD, yang siap secara mental dan karakter. “Kami mendukung gerakan ini untuk mendorong kelancaran proses transisi pendidikan anak dari PAUD ke SD/MI untuk belajar sepanjang hayat,” ujar Nizar.

Zanariah Kemendagri dan Staf Teknis Menteri Pelayanan Publik mengatakan, gerakan ini mutlak membutuhkan dukungan pemerintah dari pusat hingga daerah. Hal ini menjamin terwujudnya hak-hak anak dalam proses pendidikan sesuai rasio. “Marilah seluruh jajaran pemerintah daerah dan masyarakat, serta orang tua, siswa dan guru mendukung keberhasilan gerakan transisi PAUD SD agar anak-anak kita menjadi anak yang berkualitas dan berdaya saing global,” kata Zanariah.

Dalam peluncuran episode Merdeka Belajar ke-24, berbagai pemangku kepentingan seperti Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan warga PAUD dan SD/MI/satuan pendidikan sederajat juga turut menyatakan dukungannya.

Field 1 Leader OASE KIM dan Direktur Eksekutif Dharma Wanita Persatuan (DWP) Franka Makarim mengajak seluruh organisasi dan komunitas untuk bersinergi memperkuat dan memupuk peran orang tua dan guru dalam membesarkan anak agar menjadi orang yang berdampak bagi bangsa. dan bangsa. “Mari saling berbicara di sekitar kita melalui program-program yang bisa kita implementasikan. Misalnya, kita bisa berperan sebagai ketua paguyuban orang tua atau guru sekolah, atau kita punya organisasi yang bisa membantu membuat belajar menjadi menyenangkan di sekolah,” kata Franka. Dalam konteks yang sama, Eny Retno Yaqut Cholil, Penasihat DWP Kementerian Agama, mendukung suksesnya gerakan peralihan Fun PAUD ke SD. 

“Saya harap kita memiliki pemahaman yang sama, pemahaman yang sama untuk menghargai perkembangan anak yang berbeda dan memastikan semua anak ini mendapatkan pendidikan dasar secara penuh,” kata Eny.

Sementara itu, I Wayan Wirawan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Pemkab Badung, mengatakan pihaknya menerapkan langkah tersebut dengan mengaktifkan forum komunikasi PAUD-SD. “Dengan surat edaran dari Dirjen PAUD Dasmen, Dinas Pendidikan dapat melanjutkan surat edaran ini dengan mengirimkan surat edaran pengelola layanan kepada seluruh entitas PAUD dan SD/MI/sederajat di wilayahnya,” ujar Wayan.

Selain itu, Presiden Badan Pusat Konsultasi Perguruan Tinggi Swasta (BMPS) Ki Saur Panjaitan mendukung transisi yang menyenangkan dari PAUD ke SD untuk anak-anak Indonesia yang cerdas dan ceria. “Anak-anak kita harus diajari kemandirian, artinya tidak selalu memimpin atau menyuruh mereka untuk mengakui pemikiran orang lain, tetapi membiasakan diri untuk menemukan semua informasi dengan pikirannya sendiri.” kata Ki Saur. 

Majelis Pendidikan Kristen (MPK), Grace Deborah Khumara, juga memberikan dukungan. Grace mengatakan banyak orang tua khawatir ketika anak mereka yang berusia lima tahun tidak bisa membaca, menulis, dan berhitung (Clisten). “Walaupun setiap anak memiliki perkembangan dan kecepatan yang berbeda-beda, tidak semua anak siap membaca, tidak semua anak siap menulis dan berhitung secara bersamaan”, ungkapnya.

Wiendy, Ketua Komunitas Penggerak Bunda Sidina yang menaungi kelompok orang tua juga mengatakan, gerakan transisi menyenangkan PAUD ini merupakan langkah nyata transformasi pendidikan. “Saya yakin ketika anak menemukan kebahagiaan dalam belajarnya, akan tercipta generasi pembelajar sepanjang hayat untuk menjadikan Indonesia lebih baik,” ujarnya. Nurul Fitri Azizah, Direktur Eksekutif Pendidikan Peduli Keluarga (KerLip), mendukung transisi menyenangkan dari PAUD ke SD untuk anak-anak Indonesia yang cerdas dan bahagia. “Kita harus memastikan bahwa anak memiliki berbagai kegiatan yang juga dapat menjamin perkembangan keterampilan orang lain,” kata Nurul.

Oleh karena itu, Salmah Orbayinah, Presiden Pimpinan Pusat Aisyiyah mengatakan, masa kanak-kanak merupakan masa emas tumbuh kembang yang harus distimulasi dengan berbagai informasi dan pembelajaran yang menyenangkan untuk menumbuhkan minat dan bakat anak. “Mari kita dukung pengembangan pembelajaran yang menyenangkan dengan berbagai pengalaman dengan memberikan pendidikan anak usia dini untuk sekolah dasar,” ujarnya.

Betti Nuraini, Presiden Himpunan Pendidik dan Profesi Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI), mengatakan PAUD harus mempersiapkan anak untuk sukses di sekolah yang ditandai dengan partisipasi aktif di sekolah, motivasi dan dukungan. nilai percaya diri, perkembangan karakter dan segala aspek perkembangan anak. “Untuk menjawab tantangan dan mempersiapkan anak untuk belajar sepanjang hayat, PAUD menciptakan kesenangan dalam belajar sehingga potensi seluruh anak dapat dikembangkan secara optimal,” ujar Betti.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mensukseskan gerakan transisi ceria dari PAUD ke SD. Oleh karena itu, Kemendikbud telah  menyediakan perangkat yang dapat digunakan oleh seluruh elemen pendukung, baik satuan pemerintahan, satuan pendidikan, orang tua, mitra pendidikan maupun masyarakat luas. 

Posting Komentar untuk "Calistung Dilarang sebagai Syarat Masuk Sekolah Dasar"