Aliran Sesat di Kronjo Ajarkan Naik Haji Cukup Kelilingi Empang 60 Kali
Banten - Saat sebagian besar masyarakat Banten asik dengan persoalan isu Pemilihan Gubernur Banten 2017, di Kabupaten Tangerang ternyata masyarakat resah dengan kemunculan aliran sesat, yang mengajarkan kepada jamaahnya bahwa umat Islam tidak perlu menunaikan haji ke Makkah, cukup dengan mengikuti pengajian dan mengelilingi sebuah empang milik tanah bengkok.
Warga Desa Pagedangan Ilir RT 02/04, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang resah dengan aliran ini. Hingga kini tidak memiliki nama perkumpulan jamaahnya, karena kedua pelaku asal Kronjo ini enggan berterus terang. Tak ayal, warga sekitar yang kesal, langsung menggerbek tempat perkumpulan ini. Selain warga Kronjo, jamaah perkumpulan yang diduga aliran sesat ini ternyata banyak yang berasal dari Kota Tangerang, Tangsel, DKI Jakarta dan Serang.
Muspika Kronjo beserta MUI langsung melakukan tindakan dengan memanggil dua orang pimpinan jamaah tersebut. Ke dua orang jamaah asal Desa Pagedangan ilir yang dipanggil adalah Ustad Mamdu Amin (45) dan Rahmat (41). Aktifitas jamaah yang baru terendus oleh warga Minggu (20/3/2016) lalu ini, langsung digerebek oleh warga. Saat itu puluhan jamaah sedang melakukan ibadah dengan mengelilingi empat sebanyak 60 kali. Salah satu warga Kronjo Damanhuri, aktivitas pengajian jamaah yang diduga menganut aliran sesat ini, sudah berlangsung satu bulan yang lalu.
Karena dianggap meresahkan, warga kemudian menggerbeknya, beruntung tidak ada tindakan anarkis dari warga. Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kedua orang yang diduga menganut paham aliran sesat dipanggil ke Kantor Camat Kronjo. Dihadapan Muspika pimpinan jamaah yang mengajarkan aliran sesat ini berjanji akan menghentikan aktivitasnya yang meresahkan warga.
"Keduanya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyebarkan ajaran tersebut kepada masyarakat. Segala aktivitasnya dihentikan," terang Damanhuri.
Sekretaris MUI Kecamatan Kronjo Ustad Fuad Ghojin membenarkan adanya aktivitas warga Kronjo yang melakukan ibadah menyimpang. MUI Kecamatan Kronjo tengah mempelajari ajaran yang dianut Ustad Mamdu Amin dan Ustad Rahmat, karena tidak seperti pada umumnya. Hanya dengan mengelilingi empang 60 putaran, para jamaah sudah menggugurkan kewajibannya Haji ke tanah suci Makkah.
"Sedang kita dalami, rencananya kami akan meminta fatwa MUI kabupaten Tangerang. Tapi kedua warga Kronjo ini sudah berikrar akan mengehentikan aktivitasnya dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai di hadapan Camat, Kapolsek dan Danramil Kronjo," ujarnya.
Warga Desa Pagedangan Ilir RT 02/04, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang resah dengan aliran ini. Hingga kini tidak memiliki nama perkumpulan jamaahnya, karena kedua pelaku asal Kronjo ini enggan berterus terang. Tak ayal, warga sekitar yang kesal, langsung menggerbek tempat perkumpulan ini. Selain warga Kronjo, jamaah perkumpulan yang diduga aliran sesat ini ternyata banyak yang berasal dari Kota Tangerang, Tangsel, DKI Jakarta dan Serang.
Muspika Kronjo beserta MUI langsung melakukan tindakan dengan memanggil dua orang pimpinan jamaah tersebut. Ke dua orang jamaah asal Desa Pagedangan ilir yang dipanggil adalah Ustad Mamdu Amin (45) dan Rahmat (41). Aktifitas jamaah yang baru terendus oleh warga Minggu (20/3/2016) lalu ini, langsung digerebek oleh warga. Saat itu puluhan jamaah sedang melakukan ibadah dengan mengelilingi empat sebanyak 60 kali. Salah satu warga Kronjo Damanhuri, aktivitas pengajian jamaah yang diduga menganut aliran sesat ini, sudah berlangsung satu bulan yang lalu.
Karena dianggap meresahkan, warga kemudian menggerbeknya, beruntung tidak ada tindakan anarkis dari warga. Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kedua orang yang diduga menganut paham aliran sesat dipanggil ke Kantor Camat Kronjo. Dihadapan Muspika pimpinan jamaah yang mengajarkan aliran sesat ini berjanji akan menghentikan aktivitasnya yang meresahkan warga.
"Keduanya telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyebarkan ajaran tersebut kepada masyarakat. Segala aktivitasnya dihentikan," terang Damanhuri.
Sekretaris MUI Kecamatan Kronjo Ustad Fuad Ghojin membenarkan adanya aktivitas warga Kronjo yang melakukan ibadah menyimpang. MUI Kecamatan Kronjo tengah mempelajari ajaran yang dianut Ustad Mamdu Amin dan Ustad Rahmat, karena tidak seperti pada umumnya. Hanya dengan mengelilingi empang 60 putaran, para jamaah sudah menggugurkan kewajibannya Haji ke tanah suci Makkah.
"Sedang kita dalami, rencananya kami akan meminta fatwa MUI kabupaten Tangerang. Tapi kedua warga Kronjo ini sudah berikrar akan mengehentikan aktivitasnya dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai di hadapan Camat, Kapolsek dan Danramil Kronjo," ujarnya.
Posting Komentar untuk "Aliran Sesat di Kronjo Ajarkan Naik Haji Cukup Kelilingi Empang 60 Kali"